Cerita Kami
Mengapa Senyum Pajak?
Indonesia memiliki lebih dari 73 juta wajib pajak terdaftar, namun hanya sekitar 19 juta yang aktif melaporkan SPT. Kesenjangan ini mencerminkan kompleksitas sistem perpajakan kita — bukan kemalasan warganya.
Konsultan pajak profesional mahal (Rp 500K–2 juta per sesi) dan terpusat di kota besar. Akibatnya, UMKM di daerah dan individu berpenghasilan menengah dibiarkan bergumul sendiri.
Senyum Pajak hadir untuk mengubah ini. Dengan menggabungkan kecerdasan buatan dengan jaringan konsultan terverifikasi, kami menghadirkan akses konsultasi pajak terjangkau — mulai dari Rp 25.000 per sesi.